.

Advertisement (468 x 60px )

Minggu, 25 November 2012

Sekolah Gratis Hanya Isapan Jempol Belaka



Catatan: BANG F


BERANGKAT dari amanah Undang Undang Dasar 1945, Program perubahan sistem pendidikan Nasional terus menggelinding mengikuti perkembangan zaman. Perubahan demi perubahan terus dilakukan.
Sejak era reformasi, sistem pendidikan juga kembali mengalami perubahan, bahkan hingga sampai pada akhirnya program sekolah gratis pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. Implementasi dari program ini, maka Pemerintah juga telah membuat keputusan bahwa 20 persen dari APBN dan APBD diperuntukkan bagi dunia pendidikan.
Tapi nyatanya, program sekolah gratis ini masih diwarnai kerancuan. Hampir ditiap saat dan waktu pemerintah selalu menyerukan bahwa sekolah gratis telah terlaksana dengan baik. Tapi apa yang terjadi di lapangan?
Sadar atau tidak sadar, ungkapan jaminan kelancaran pelaksanaan sekolah gratis telah mencoreng wajah pemerintah ditengah masyarakat. Karena realitanya di lapangan, sekolah gratis yang dijanjikan itu tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat.
Sekolah gratis bagi seluruh anak didik SD dan SMP, di wilayah Kabupaten Garut, ternyata hanya slogan dan isapan jempol belaka. Bagaimana tidak, para pelaku pendidik masih banyak yang melakukan pungutan-pungutan uang serta jual dedet buku.

Tumbuh suburnya beberapa pungutan di-tingkat SMP, dengan dalih sumbangan pendidikan untuk sarana prasarana gedung bangunan (infaq), biaya ekstra-kurikuler, computer, internet dan yang lainnya. Itu semua terjadi saat menjelang Penerimaan Siswa Baru (PSB).

Lalu, di tingkat SD, guru kelas atas persetujuan Kepala Sekolah (Kepsek), menjual dedet berbagai macam buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Selain itu, si-anak diwajibkan membuat kerajinan serta makanan dengan menelan biaya cukup besar.

Hal tersebut diperburuk lagi adanya para pengawas TK/SD dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD), bisnis buku pelajaran agar dibeli oleh pihak sekolah. Kepala Sekolah tak berkutik dibuatnya, mereka menerima saja kendati dalam hati kecilnya merasa keberatan.

Tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) guru, berubah haluan 180 derajat. Betapa tidak, lingkungan sekolah dipakai ajang bisnis tenaga pendidik untuk meraup keuntungan pribadi. Menggunakan fasilitas sekolah (ruang kelas) digunakan belajar diluar jam pelajaran, tanpa memberikan kontibusi finansial kepada sekolah.

Selain itu, menjual baju olahraga, pramuka dan batik ikut menghiasi persaingan bisnis dikalangan para pendidik. Penomena menggelikan ini sudah berlangsung sejak pemerintah memberlakukan sekolah gratis.

Ironis memang, karena di satu sisi pemda telah mencanangkan program pendidikan gratis dan di sisi lain pemerintah telah mengalokasikan anggaran di setiap sekolah untuk membiayai semua kebutuhan operasional sekolah.

Pihak sekolah biasanya berdalih bahwa semua pungutan tersebut merupakan persetujuan orang tua siswa melalui Komite Sekolah, padahal yang terjadi sebenarnya adalah adanya praktik Kolusi antara pihak sekolah dan Komite Sekolah untuk melegalkan pungutan itu.

Seharusnya, jika serius ingin melaksanakan program pendidikan gratis maka ketika mengetahui ada sekolah melakukan pungutan kepada siswa maka pemda harus memberikan saksi tegas kepada kepala sekolah dan guru di sekolah bersangkutan.
Tetapi selama ini pemda terkesan mendiamkan saja, meski pungutan itu sudah dikeluhkan orang tua siswa. Akibatnya, pihak sekolah semakin berani melakukan berbagai pungutan kepada siswa dengan dalih telah disetujui Komite Sekolah.

Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten bisa peka untuk memberikan sanksi bagi para pelaku pendidik yang nyata-nyata telah keluar dari tupoksi-nya. Jangan biarkan praktik jual dedet buku pelajaran dan pakaian tumbuh subur dikalangan pendidik, hingga melupakan kewajibannya selaku pengajar.-



Share on :

1 komentar:

Anonim mengatakan...

realisasi pemaparan diatas benar-benar nyata di depan mata, dan bukan merupakan hal yang kasat mata, tapi mungkin karena tertutup kaca mata, yang nyata seperti tiada,semoga renungan diatas bisa membuat terbuka mata dengan membuka kaca mata, bagi para pelaku yang sedang berjaya tahta,sebelum terlanjur buta dan menutup mata

Posting Komentar

 
© Copyright Koran BOM Garut 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Black Burn | Published by OiziQ Cyber