.

Advertisement (468 x 60px )

Kamis, 02 Februari 2012

Pemerintahan Kabupaten Garut Mandul

Wawan Husnawan Wiganda, S.PdI, MM

GARUT/KORAN BOM
Kepemimpinan Bupati Garut, H. Aceng HM Fikri, S.Ag, memasuki usia 3 tahun, menurut beberapa kalangan dinilai belum ada gebrakan yang signifikan dalam melakukan reformasi birokrasi dan sektor pembangunan. Jika dibandingkan dengan kepemimpinan bupati-bupati terdahulu tentunya sangat jauh.
Salah satunya dalam reformasi birokrasi, yakni masih terdapat sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersih dan terbebas dari jeratan hukum. Selain itu, dalam menempatkan orang dalam jabatan pimpinan SKPD banyak yang tidak sesuai dengan basic pendidikannya.
Bahkan, jika dilihat dari sektor pembangunan, gaya kepemimpinan Bupati Garut sekarang lebih mengedepankan kepentingan pribadi, golongan dan kelompoknya, sehingga banyak wilayah yang ada di Kabupaten Garut merasa di anak-tirikan. Tidak bisa dipungkiri, keinginan wilayah Garut Utara (Gatra) memisahkan diri dari Pemkab Garut. Konon, wilayah tersebut sama sekali belum merasakan perubahan.
Seperti dingkapkan Wawan Husnawan Wiganda, S.PdI, mantan Anggota DPRD Garut periode 2004-2009 dari Fraksi Golkar. Menurutnya, Pemerintahan Kabupaten Garut saat ini seperti “ Macan Ompong.” Bagaaimana tidak, masih banyak program-program pemerintah yang tidak menyentuh langsung kepada masyarakat.
Mundurnya Dicky Chandra, dari jabatan Wakil Bupati Garut, lebih disebabkan adanya keserakahan yang dilakukan oleh orang nomor satu saat ini. “ saya merasa prihatin atas mundurnya Pak Dicky Chandra sebagai Wakil Bupati Garut. Jika dilihat dari kemampuannya beliau memiliki potensi untuk bisa memajukan Kota dodol tercinta ini.” ungkapnya.
Dikatakannya, eksekutif  yang tak mampu membawa perubahan, dia juga menilai Lagislatif, tidak bisa menjalankan perannya sebagai wakil rakyat. Hal tersebut disebabkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan latar belakang politik mereka yang kurang menunjang. “ Jika dilihat dari jumlah keseluruhan anggota DPRD, hanya beberapa orang saja yang tahu dan menguasai bidang Pemerintahan,” ujar Wawan Husnawan, saat ditemui di kediamannya baru-baru ini.
Semestinya pihak eksekutif dan legislatif mampu bekerja sama dalam menjalankan tupoksinya masing-masing. Saat ini, terlihat jelas adanya perbedaan pendapat. Buktinya, pada perumusan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2012, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tiga unsur yang mesti dilaksanakan secara sinergis oleh wakil rakyat. Yakni, selaku Anggota DPRD harus mampu masuk kedalam pemerintahan, Anggota DPRD harus mampu menampung seluruh aspirasi dari masyarakat dan Anggota DPRD harus mampu menjalankan selaku kader partai.  Ketiga unsur tersebut erat kaitannya dalam membangun Pemerintahan Garut.
Mandulnya Pemerintahan saat ini, tentu saja mengundang keperihatinan dari para mantan Anggota DPRD setempat  Periode 2004-2009. Sekitar 30 orang dari mereka, Kamis (18/1) lalu, melakukan pertemuan silahturahmi dengan isi pembahasan menyikapi kemunduran Pemerintahan Garut.
Pertemuan yang bertempat di Kecamatan Bayongbong tersebut, diperoleh hasil dan kesepakatan bersama. Pihaknya akan  membantu mencarikan solusi sekaligus penawar untuk memulihkan Pemerintahan yang dirasa jalan di tempat. “ Kami akan membantu Pemerintahan Garut, sesuai kemampuan yang kami miliki saat menjadi sebagai Anggota DPRD,” tambah Wawan Husnawan.
Terkait pembangunan pasar Cibatu, dia pun merasa prihatin. Betapa tidak, tempat melakukan transaksi jual beli itu terombang ambing selama 6 tahun lebih dalam pembangunannya. Para pelaku pasar mesti rela berjualan di kios darurat yang kumuh dan saban hari terjebak kemacetan arus lalu-lintas.
Mencermati janji politik yang disampaikan bupati Aceng Fikri, jika terpilih menjadi Bupati Garut, akan segera membangunnya. Tapi kenyataannya hingga kini belum juga terealisasi. Untuk itu, seluruh komponen masyarakat Cibatu, duduk satu meja guna merumuskan  pembangunan pasar tradisional tersebut.
Setelah diperoleh kesepakatan bersama, tanpa mengedepankan kepentingan sekelompok orang, rumusan itu disodorkan pada Bupati atau dinas terkait. “ Saya yakin, jika mereka sepakat untuk memajukan kota Cibatu, pihak Pemkab akan segera merealisasikannya,” kata Wawan Nampak yakin. BAMBANG FOURISTIAN
Share on :

1 komentar:

sma_almadinahone mengatakan...

Sangat sependapat dgn pemikiran kang Wawan, justru kalau mereka menyadari akan tugas dan fungsinya maka tidak ada alasan bagi eksekutif dan legislatif utk tidak mendukung pemekaran/membentuk Kab./Kota, krn ini bagian dari aspirasi masyarakat yg di Lindungi oleh UU. sdgkan menurut UU. N0.32/2004 di bolehkan suatu daerah kab./Kota untuk mengajukan pemekaran/membentuk kabupaten/kota yang otonom berpisah dari kab/kota induknya

Posting Komentar

 
© Copyright Koran BOM Garut 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Black Burn | Published by OiziQ Cyber