Camat Cibatu, Kabupaten Garut, U.
Haerudin, S,Sos, M.Si, membantah keras adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada
pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP). Menurutnya, dia menginstruksikan
kepada semua petugas (operator) untuk tidak menerima ataupun meminta uang kepada
masyarakat. Bahkan, sebaliknya harus mengedepankan pelayanan.
“ Saya sudah
kroscek ke semua petugas ataupun bawahnya, ternyata tak ditemukan adanya
pungutan. Itu semua tidak benar,” kata Haerudin, seraya menambahkan, dirinya akan
terus memantau pelaksanaan e-KTP.
Diakui
Haerudin, dalam pelaksanaan e-KTP, terdapat banyak kendala yang dihadapi. Misalnya,
salah seorang operator yang mengundurkan diri, akibat honor yang diterima tak
sebanding. Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut.
Pengunduran
diri tersebut lanjut camat mesti dilengkapi dengan surat pengunduran diri yang
bersangkutan dan segera dicarikan penggantinya. “ Berdasarkan keterangan dari
bapak Kadisdukcapil, pengunduran diri
itu mesti dilengkapi dengan surat pernyataan,” ujar camat Haerudin.
Disinggung
mengenai jumlah kuota, masyarakat wajib KTP tidak semua bisa terlayani
mengingat kontraknya berakhir per tanggal 31 Desember 2011 mendatang. Pihaknya
belum mengetahui kelanjutan kontrak e-KTP tersebut setelah habis masa kontraknya.
Hal Senada
diungkapkan Camat Sukawening, Otto Iskandar, SH, M.Si. Pihaknya terus
berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Garut. Namun dia menghimbau
kepada masyarakat yang belum terlayani jangan khawatir, karena pihak
Disdukcapil tengah mengupayakan agar kontraknya diperpanjang.
“ Pak Kadis
minggu minggu ini akan berangkat ke Jakarta
mengupayakan perpanjangan kontrak,” terang Camat Otto seraya menambahkan
mudah-mudahan saja upaya tersebut membuahkan hasil.
Sukawening
sendiri lanjutnya, mengalami keterlambatan yang semula direncanakan pelaksanaan
di Bulan Juli. Pada bulan Oktober baru bisa digelar. Keterlambatan tersebut
dikarenakan pasokan perangkat. Namun pihaknya berjanji meskipun mengalami
keterlambatan, pelayanan terhadap masyarakat akan selalu ditingkatkan.
“ Pelayanan
Pembuatan e-KTP ini terus kami laksanakan. Bahkan demi tercapai target maksimal
operator pun dibuat begadang karena pelayanan kami dimulai pukul 08.00 hingga
pukul 02.00 dini hari,” pungkasnya. BAMBANG FOURISTIAN
0 komentar:
Posting Komentar