Simbolis penyerahan pohon Wijaya
Kusumah dan pohon Hanjuang pada Ketua Komite Independen
Ketua DPRD Garut, H. Ahmad Bajuri, SE, memberikan tanda tangan bukti memberikan dukungan
Ribuan massa hadiri acara Deklarasi Menuju Kabupaten Gatra yang Mandiri
poto: BAMBANG FOURISTIAN
GARUT/KORAN
BOM
Ribuan
massa dari wilayah Garut Utara (Gatra), Sabtu (18/2) memadati komplek Pondok
Pesantren (Ponpes) As-Sunan, Desa Pasirwaru, Kecamatan Bl. Limbangan. Mereka
hadir untuk menyaksikan secara visual Deklarasi Dewan Penasihat, Tim Presidium
dan Komite Independen Pembentukan Kabupaten
Gatra.
Sebelumnya,
mereka ber-ziarah ke Makam Sunan Cipancar, Rd. Prabu Wangsa Kusumah II, mantan
bupati setempat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung KH. Rd. Amin Muhyidin, dari
Ponpes As-Saadah Limbangan. Selain do’a bersama, juga menanam pohon Wijaya
Kusumah dan pohon Hanjuang, sebagai
tanda di mulainya tahapan-tahapan dalam pembentukan Kabupaten Gatra.
Selanjutnya,
para sesepuh membawa nasi tumpeng, diikuti ribuan massa, turun menuju Komplek
Pesantren As-Sunan yang berjarak sekitar 1 km. Iring-iringan disambut Rampak
Bedug dan Pembacaan Shalawat Nabi Muhammad. SAW.
Drs.
Rd. Sesep Kohar, M. M.Pd, Ketua Komite Independen, menyampaikan rasa terima kasih-nya
pada semua pihak yang telah membantu hingga terlaksananya deklarasi tersebut.
Baik itu berupa, material, pemikiran dan tenaga. Semoga kebaikan mereka dibalas
Allah SWT dengan setimpal.
Diperkirakan
sekitar 5.000 orang dari sebanyak 1.000
undangan yang disebar kepada para kepala desa, ketua BPD, ketua LPM, MUI Desa,
Para Muspika se-wilayah Garut Utara, Pimpinan Parpol. Ormas.
Menurutnya,
keinginan pembentukan Kabupaten Gatra, bukan keinginan dari seseorang atau kelompok
tertentu, namun murni berangkat dari hati nurani masyarakat yang ingin mandiri
dan mempunyai Pemerintahan yang memiliki otonomi sendiri di Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut dibuktikan dengan ribuan tamu undangan
yang hadir melebihi jumlah undangan yang disebarnya.
Dikatakan
Sesep, pihaknya sama sekali tak alergi apalagi melakukan pembangkangan terhadap
Pemerintahan. Pihaknya mengundang, Bupati Garut, H. Aceng HM Fikri, S.Ag, Ketua
dan anggota DPRD Garut, Kapolres, Dandim 0511 dan Danrem 026 Taruma Negara. Diharapkan,
para pengambil kebijakan Pemkab Garut, mengetahui seluruh keinginan warga yang
mendambakan memiliki pemerintahan yang otonom.
Nampak
hadir, Ketua DPRD Garut, H. Ahmad Bajuri, SE, Memo Hermawan, anggota DPRD
Provinsi Jawa Barat, perwakilan Kapolres, Dandim dan Danrem. Sayangnya, tak
satu pun unsur eksekutif Pemda Garut yang menyempatkan hadir pada acara deklarasi.
Oleh
karenanya, pihak terkait Pemkab Garut dan Provinsi Jawa Barat bisa membantu menyakinkan
para pengambil kebijakan bahwa Garut Utara layak dijadikan daerah otonomi baru di
NKRI.
Profesor
DR. H. Adang Hambali, M.Pd, sang deklarator pemekaran Kabupaten Gatra, dalam
orasi politiknya mengatakan, lebih dari 50 tahun silam, dia dilahirkan di
Limbangan. Hingga kini, kita lihat, saksikan dan rasakan bersama tak pernah
terjadi pembangunan dan kemajuan yang signifikan di-tanah kelahirannya.
Jika
dilihat dari Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah, ditambah dengan Sumber
Daya Manusia (SDM) yang gemilang dikancah regional, nasional bahkan internasional.
Keterlambatan Pembangunan tentu saja menjadi pemikiran serius dan mesti dipecahkan
bersama.
Guru
Besar UIN Sunan Gunung Djati menambahkan, detik ini juga kita akhiri semua
keterlambatan pembangunan. Seluruh warga Gatra, mesti memiliki kehidupan yang
sejahtera. “ Setelah menjadi
Pemerintahan yang Otonom, kami yakin akan jadi Kabupaten yang berdaya saing,
mandiri, berjati diri, berkarakter kebangsaan dalam bingkaian NKRI,” kata H. Adang
Hambali.
Pembentukan
Kabupaten Gatra, merupakan harga mati yang mesti kita tebus dan kita wujudkan
bersama. Hal tersebut sesuai UU. N0. 32/2004 Pasal 4, Bab. II poin 1 dan 2.
Lalu secara historis, sekitar 200 tahun lalu, pemerintahan pusat pertama Kabupaten
Garut terletak di Bl. Limbangan, dibawah Komando Rd. Tumenggung Wangsa Kusumah
II.
Dengan
pertimbangan kemanusiaan, bupati Tumenggung Wangsa Kusumah II, merelakan pusat
pemerintahan pindah ke Garut. Saat itu, pemerintahan colonial Belanda, menuntut
agar seluruh masyarakat Limbangan memberikan upeti.
Kita
jangan sekali-kali melupakan sejarah (JASMERAH) begitu kata Bung Karno. Sementara
menurut Cicero “ Historia Viate Magistaria, “ sejarah merupakan guru kehidupan
dan kata Milan Kundera, sejarah adalah ingatan. Artinya, masyarakata yang
melupakan sejarah adalah masyarakat yang lupa ingatan, ujarnya.
Jika
dilihat dari SDM, Gatra memiliki banyak tokoh kaliber regional Jawa Barat,
Nasional bahkan internasional. Diantaranya menjadi cendikiawan, kyai,
budayawan, ilmuwan, akademisi, tokoh LSM dan wartawan.
Terkait
Pendapatan Asli Daerah (PAD), wilayah Gatra memiliki lahan pertanian yang luas
dan bisa dijadikan sebagai kawasan konservasi dan sektor agribisnis, memiliki
jalan raya yang menghubungkan antar provinsi melalui kendaraan roda empat
maupun jalur Kereta Api. Semua itu menjadi modal besar dan harus dijadikan
kekuatan bagi berkembangan roda perekonomian di kabupaten Garut Utara.
Senada
dikatakan KH. Amin Muhyidin. Menurutnya,
rencana atau niat sebagian warga Garut Utara untuk mengajukan
Pemekaran/Pembentukan menjadi Kabupaten yang otonom adalah sebagai bentuk
tanggungjawab dan rasa cinta terhadap tanah kelahiran dan berupaya untuk bisa
mengembalikan sejarah yang telah di rintis oleh para pejuang Kabupaten
Limbangan yang kini berganti nama Kabupaten Garut.
Keinginan
tersebut tentunya tak dilarang dan tidak Haram hukumnya, karena berdasarkan UU
yang ada di NKRI. Karenanya, kita mesti mengikuti tahapan-tahapan persyaratan
tentang pemekaran/pembentukan Kab/Kota secara santun dan elegant. Sehingga para
pengambil kebijakan dapat merestuinya.
Dikatakan
KH. Amin Muhyidin, semestinya Bupati
Fikri menghadiri kegiatan deklarasi untuk mengenang sejarah, bahwa di Limbangan
terdapat seorang dalem yang rela dicopot dari jabatannya, karena memperjuangkan
masyarakatnya. Dia meminta para pengambil kebijakan mengabulkan keinginan warga Gatra.
Acara
dilanjutkan dengan penanda-tanganan prasasti dukungan pembentukan Kabupaten Gatra
diatas kain putih. KH. Amin Muhyidin mewakili Alim Ulama Garut Utara, Prof. DR.
H. Adang Hambali, M. M.Pd, Akademisi, Rd. H. Didin Umarzen, BBA selaku
pengusaha, Rd. H. Holil Aksan selaku Tokoh Masyarakat, H. Ahmad Bajuri, SE,
mewakili anggota DPRD Garut dan Memo Hermawan selaku anggota DPRD Provinsi Jawa
Barat.
Ditemui
terpisah, Aep Saepudin, S.Ag, Bendahara Komite Independen mengatakan, pihaknya
sama sekali tak ada niatan untuk berpisah atau memisahkan diri dari Kabupaten
Garut. Tapi, berkeinginan mandiri dan menjadi daerah otonomi baru. Sehingga
Garut Utara diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengolah pemerintahan
yang berdiri sendiri dalam bingkaian wilayah NKRI.
Pada
kesempatan ini, mari kita luruskan niat dan samakan visi, misi dan persepsi
kita, dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan seseorang
atau kelompok tertentu. Mari kita jadikan landasan perjuangan atas ke-ikhlasan
dan tanggungjawab dari Rd. Tumenggung Wangsa Kusuma II, untuk diterapkan pada Pemerintahan Kabupaten Garut
Utara jika nanti disetujui/disyahkan oleh DPR RI, tegasnya
BAMBANG
FOURISTIAN
0 komentar:
Posting Komentar