.

Advertisement (468 x 60px )

Minggu, 19 Februari 2012

Ribuan Massa Hadiri Deklarasi Gatra

 Simbolis penyerahan pohon Wijaya Kusumah dan pohon Hanjuang pada Ketua Komite Independen

 Ketua DPRD Garut, H. Ahmad Bajuri, SE, memberikan tanda tangan bukti memberikan dukungan

Ribuan massa hadiri acara Deklarasi Menuju Kabupaten Gatra yang Mandiri
poto: BAMBANG FOURISTIAN
 
GARUT/KORAN BOM
Ribuan massa dari wilayah Garut Utara (Gatra), Sabtu (18/2) memadati komplek Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunan, Desa Pasirwaru, Kecamatan Bl. Limbangan. Mereka hadir untuk menyaksikan secara visual Deklarasi Dewan Penasihat, Tim Presidium dan Komite Independen Pembentukan Kabupaten  Gatra.
Sebelumnya, mereka ber-ziarah ke Makam Sunan Cipancar, Rd. Prabu Wangsa Kusumah II, mantan bupati setempat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung KH. Rd. Amin Muhyidin, dari Ponpes As-Saadah Limbangan. Selain do’a bersama, juga menanam pohon Wijaya Kusumah dan pohon Hanjuang,  sebagai tanda di mulainya tahapan-tahapan dalam pembentukan Kabupaten Gatra.
Selanjutnya, para sesepuh membawa nasi tumpeng, diikuti ribuan massa, turun menuju Komplek Pesantren As-Sunan yang berjarak sekitar 1 km. Iring-iringan disambut Rampak Bedug dan Pembacaan Shalawat Nabi Muhammad. SAW.
Drs. Rd. Sesep Kohar, M. M.Pd, Ketua Komite Independen, menyampaikan rasa terima kasih-nya pada semua pihak yang telah membantu hingga terlaksananya deklarasi tersebut. Baik itu berupa, material, pemikiran dan tenaga. Semoga kebaikan mereka dibalas Allah SWT dengan setimpal.
Diperkirakan sekitar  5.000 orang dari sebanyak 1.000 undangan yang disebar kepada para kepala desa, ketua BPD, ketua LPM, MUI Desa, Para Muspika se-wilayah Garut Utara, Pimpinan Parpol. Ormas.
Menurutnya, keinginan pembentukan Kabupaten Gatra, bukan keinginan dari seseorang atau kelompok tertentu, namun murni berangkat dari hati nurani masyarakat yang ingin mandiri dan mempunyai Pemerintahan yang memiliki otonomi sendiri di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut dibuktikan dengan ribuan tamu undangan yang hadir melebihi jumlah undangan yang disebarnya.
Dikatakan Sesep, pihaknya sama sekali tak alergi apalagi melakukan pembangkangan terhadap Pemerintahan. Pihaknya mengundang, Bupati Garut, H. Aceng HM Fikri, S.Ag, Ketua dan anggota DPRD Garut, Kapolres, Dandim 0511 dan Danrem 026 Taruma Negara. Diharapkan, para pengambil kebijakan Pemkab Garut, mengetahui seluruh keinginan warga yang mendambakan memiliki pemerintahan yang otonom.
Nampak hadir, Ketua DPRD Garut, H. Ahmad Bajuri, SE, Memo Hermawan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, perwakilan  Kapolres, Dandim dan Danrem. Sayangnya, tak satu pun unsur eksekutif Pemda Garut  yang menyempatkan hadir pada acara deklarasi.
Oleh karenanya, pihak terkait Pemkab Garut dan Provinsi Jawa Barat bisa membantu menyakinkan para pengambil kebijakan bahwa Garut Utara layak dijadikan daerah otonomi  baru di  NKRI.
Profesor DR. H. Adang Hambali, M.Pd, sang deklarator pemekaran Kabupaten Gatra, dalam orasi politiknya mengatakan, lebih dari 50 tahun silam, dia dilahirkan di Limbangan. Hingga kini, kita lihat, saksikan dan rasakan bersama tak pernah terjadi pembangunan dan kemajuan yang signifikan di-tanah kelahirannya.
Jika dilihat dari Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah, ditambah dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang gemilang dikancah regional, nasional bahkan internasional. Keterlambatan Pembangunan tentu saja menjadi pemikiran serius dan mesti dipecahkan bersama.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati menambahkan, detik ini juga kita akhiri semua keterlambatan pembangunan. Seluruh warga Gatra, mesti memiliki kehidupan yang sejahtera.  “ Setelah menjadi Pemerintahan yang Otonom, kami yakin akan jadi Kabupaten yang berdaya saing, mandiri, berjati diri, berkarakter kebangsaan dalam bingkaian NKRI,” kata H. Adang Hambali.
Pembentukan Kabupaten Gatra, merupakan harga mati yang mesti kita tebus dan kita wujudkan bersama. Hal tersebut sesuai UU. N0. 32/2004 Pasal 4, Bab. II poin 1 dan 2. Lalu secara historis, sekitar 200 tahun lalu, pemerintahan pusat pertama Kabupaten Garut terletak di Bl. Limbangan, dibawah Komando Rd. Tumenggung Wangsa Kusumah II.
Dengan pertimbangan kemanusiaan, bupati Tumenggung Wangsa Kusumah II, merelakan pusat pemerintahan pindah ke Garut. Saat itu, pemerintahan colonial Belanda, menuntut agar seluruh masyarakat Limbangan memberikan upeti.
Kita jangan sekali-kali melupakan sejarah (JASMERAH) begitu kata Bung Karno. Sementara menurut Cicero “ Historia Viate Magistaria, “ sejarah merupakan guru kehidupan dan kata Milan Kundera, sejarah adalah ingatan. Artinya, masyarakata yang melupakan sejarah adalah masyarakat yang lupa ingatan, ujarnya.
Jika dilihat dari SDM, Gatra memiliki banyak tokoh kaliber regional Jawa Barat, Nasional bahkan internasional. Diantaranya menjadi cendikiawan, kyai, budayawan, ilmuwan, akademisi, tokoh LSM dan wartawan.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), wilayah Gatra memiliki lahan pertanian yang luas dan bisa dijadikan sebagai kawasan konservasi dan sektor agribisnis, memiliki jalan raya yang menghubungkan antar provinsi melalui kendaraan roda empat maupun jalur Kereta Api. Semua itu menjadi modal besar dan harus dijadikan kekuatan bagi berkembangan roda perekonomian di kabupaten Garut Utara.
Senada dikatakan  KH. Amin Muhyidin. Menurutnya, rencana atau niat sebagian warga Garut Utara untuk mengajukan Pemekaran/Pembentukan menjadi Kabupaten yang otonom adalah sebagai bentuk tanggungjawab dan rasa cinta terhadap tanah kelahiran dan berupaya untuk bisa mengembalikan sejarah yang telah di rintis oleh para pejuang Kabupaten Limbangan yang kini berganti nama Kabupaten Garut.
Keinginan tersebut tentunya tak dilarang dan tidak Haram hukumnya, karena berdasarkan UU yang ada di NKRI. Karenanya, kita mesti mengikuti tahapan-tahapan persyaratan tentang pemekaran/pembentukan Kab/Kota secara santun dan elegant. Sehingga para pengambil kebijakan dapat merestuinya.
Dikatakan  KH. Amin Muhyidin, semestinya Bupati Fikri menghadiri kegiatan deklarasi untuk mengenang sejarah, bahwa di Limbangan terdapat seorang dalem yang rela dicopot dari jabatannya, karena memperjuangkan masyarakatnya. Dia meminta para pengambil kebijakan mengabulkan  keinginan warga Gatra.
Acara dilanjutkan dengan penanda-tanganan prasasti dukungan pembentukan Kabupaten Gatra diatas kain putih. KH. Amin Muhyidin mewakili Alim Ulama Garut Utara, Prof. DR. H. Adang Hambali, M. M.Pd, Akademisi, Rd. H. Didin Umarzen, BBA selaku pengusaha, Rd. H. Holil Aksan selaku Tokoh Masyarakat, H. Ahmad Bajuri, SE, mewakili anggota DPRD Garut dan Memo Hermawan selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ditemui terpisah, Aep Saepudin, S.Ag, Bendahara Komite Independen mengatakan, pihaknya sama sekali tak ada niatan untuk berpisah atau memisahkan diri dari Kabupaten Garut. Tapi, berkeinginan mandiri dan menjadi daerah otonomi baru. Sehingga Garut Utara diberikan kewenangan untuk mengatur dan  mengolah pemerintahan yang berdiri sendiri dalam bingkaian wilayah NKRI.
Pada kesempatan ini, mari kita luruskan niat dan samakan visi, misi dan persepsi kita, dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan seseorang atau kelompok tertentu. Mari kita jadikan landasan perjuangan atas ke-ikhlasan dan tanggungjawab dari Rd. Tumenggung Wangsa Kusuma II, untuk  diterapkan pada Pemerintahan Kabupaten Garut Utara jika nanti disetujui/disyahkan oleh DPR RI, tegasnya
BAMBANG FOURISTIAN


Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Koran BOM Garut 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Black Burn | Published by OiziQ Cyber