Hj. Siti Mufattahah, PSI
Dihadapan puluhan kader
dan simpatisan PD (Partai Demokrat) Kab. Garut, Hj. Siti Mufattahah, anggota
Komisi IX DPR RI menyatakan, selama 4 tahun menjadi wakil rakyat di Senayan,
dia selaku pekerja dan bukan sebagai pengusaha.
Artinya, dia sama
sekali tak bermain proyek yang bersentuhan dengan pengusaha (rekanan). “ Bantuan
diberikan langsung ke masyarakat yang membutuhkannya,” ujar dia saat ditemui di Rumah Makan Lamping Sari, Jl. Raya Cisurupan, Rabu (1/5).
Sesuai komisi yang
diembannya, pihak eksekutif dan legislatif menyiapkan program jaminan sosial
yang akan dikelola BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Pengalihan
program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dari Kementrian Kesehatan ke
BPJS.
Seluruh masyarakat
pengguna Jamkesmas, sepeserpun tak dikenakan biaya. Pelayanannya mengacu pada NIK
(Nomor Induk Kependudukan). Gunanya sebagai penentu Pokmas (Kelompok Masyarakat)
yang berhak menerima subsidi.
“ Masyarakat
miskin akan tetap mendapat subsidi dari Pemerintah. Artinya, tak perlu membayar
iuran Jamkesmas. Iuran dikenakan kepada masyarakat yang memiliki pekerjaan dan penghasilan,”
terang Siti Mufattahah.
TA (Tahun
Anggaran) 2014, seluruh Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) akan dioptimalkan.
Salah satunya dilengkapi dengan sarana ruang rawat inap. Bambang Fouristian
0 komentar:
Posting Komentar