.

Advertisement (468 x 60px )

Senin, 09 April 2012

Kesejahteraan Rakyat Faktor Utama Pembentukan Gatra

Drs. H. Rd. Holil Umar Zen

 
PENDOPO.- Ketua Tim Perumus Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Utara (P3KGU), Drs. H. Rd. Holil Umar Zen, Senin (2/4) lalu, mengatakan, wilayahnya mesti menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Alasannya, untuk Percepatan Pelayanan Masyarakat, Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahtraan Masyarakat.
Menurutnya, beberapa landasan penting yang harus disepakati para tokoh pemerkarsa dan para pendukung pembentukan bagaimana kita bisa menempatkan kepentingan masyarkat diatas kepentingan yang lainnya. Itu semua semata-mata hanya karena Allah.
Jika ke-tiga alasan tersebut tak segera diperjuangkan, resiko kemiskinan, beban pendidikan dan kesehatan yang selama ini menjadi sumber penderitaan rakyat bakal berkelanjutan. Hal tersebut lebih disebabkan karena para tokoh Gatra hanya berdiam diri atau hanya berpangku tangan saja.
Oleh karenanya, dia bersama putera daerah yang lainnya akan berupaya terus memperjuangkannya. “ Terus terang saja, selama ini tidak ada yang bisa dibanggakan, kecuali selaku putera daerah yang dilahirkan, dibesarkan serta keturunan Limbangan. Betapa tidak, Kampung halaman saya mempunyai kehormatan dan keberkahan karena sejarah para leluhur,” tandas H. Holil.
Wacana pembentukan Garut Utara murni atas dasar keingingan masyarakat untuk mengelola potensi wilayahnya sendiri dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terang H. Holil, yang juga selaku Ketua IPHI Jawa Barat, menambahkan, pembentukan Garut Utara benar-benar menjadi kabupaten otonom.
Hal senada dikatakan Imron Abdul Rozak. Menurutnya, perjuangan pembentukan  Garut Utara akan dilakukan secara santun dan etis sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
“ Perjuangan ini tidak akan dilakukan dengan cara-cara yang anarkis karena akan merugikan masyarakat Garut secara keseluruhan. Garut Utara menjadi DOB berjalan sesuai aturan dan tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh UU tentang proses pemekaran/pembentukan kab./Kota,” ujar Abdul Rojak diplomasi.
Drs. Sesep Kohar, Ketua Umum P3KGU, meminta Bupati Garut bisa mendukung dan mensupport terhadap aspirasi warga Garut Utara, demi kepentingan serta kemaslahatan bersama. Keinginan tersebut murni berangkat dari hati nurani masyarakat Gatra.
Artinya, bukan karena sebuah kepentingan pribadi atau kelempok apalagi mendukung seseorang. Semua ini kami lakukan sesuai UU. N0. 32/2004. Jumlah penduduk sebanyak 10.000 jiwa dengan 5-7 kecamatan diperbolehkan mengajukan pemekaran/pembentukan (DOB).
Sementara Aep Saepudin, S.Ag, Bendahara Umum P3KGU mengatakan, bila mengacu kepada Undang-Undang (UU) tersebut, Kabupaten Garut sudah layak diusulkan menjadi tiga bagian Pemerintahan (Gatra, Garsel dan Kota Madya-red).
Untuk itu, pihaknya berharap lembaga eksekutif dan Legislatif bisa menampung semua aspirasi masyarakat Gatra dan segera merekomendasikannya. “ Besar harapan kami, bapak  Bupati dan DPRD segera merekomendasikan keinginan masyarakat Gatra,” ucap Aep.
Atas dasar tersebut, dia bersama masyarakat Gatra bertekad mewujudkan semua cita-cita para leluhur pejuang terdahulu. Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) warga Garut Utara sangat mampu dan layak untuk memimpin suatu Pemerintahan yang mandiri, mempunyai jati diri, berbudi pekerti dan bernuansa islami.
Para tokoh masyarakat setempat berkomitmen dal satu tekad mendorong dan membantu secara total para pejuang  yang tergabung dalam P3KGU demi terwujudnya kembali kehormatan dan keberkahan Garut Utara yang akan menjadi salah satu  bagian dari suatu Pemerintahan. “ Dalam waktu dekat ini, kami akan segera  mengajukan permohonan pemekaran wilayah kepada Pemkab dan DPRD Garut. Kami berharap, segera dibentuk Pansus,” harap mereka.

Bupati  Aceng Fikri Dukung P3KGU
Pada acara pertemuan dan silaturahmi P3KGU dengan Bupati Garut, H. Aceng HM Fikri, S.Ag, Senin (2/4) bertempat di Pendopo, menyatakan dukungannya  Gatra menjadi DOB di NKRI. Para delegasi yang dimotori H. Holil Umar Zen, Drs. Sesep Kohar, MM.Pd, Imron Abdul Rojak, MSI, Drs. Aceng Fauzi, M.Pd, Drs. Uu Amarulloh, H. Cecep Muttaqin, S.Ag mengucapkan terima kasih atas semua apresiasi dan dukungan bupati.

Bupati Garut, meminta ma’af  saat  acara deklarasi, 18 Februari 2012  lalu, tidak sempat hadir, mengingat agenda kegiatan tersebut nyaris bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Garut. Dan baru saat ini, kita bisa bersilaturahmi  dan bermanfaat bagi perkembangan Garut  ke-depan.

Dalam pada itu, memberikan arahan dan saran-saran. Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah hak setiap warga negara. Pembentukan DOB mesti atas dasar keinginan warga demi peningkatan kesejahteraan mereka. Artinya, bukan karena syahwat politik segelintir orang yang nantinya bakal merugikan masyarakat.

Persiapan kearah pembentukan DOB, Gatra mesti mempersiapkan semua persyaratannya. Terutama yang menyangkut infrastruktur. Untuk itu, semua masyarakat Garut Utara bersama-sama merealisasikan program Pemerintah Daerah tentang pembangunan disana. Dimana salah satunya,  pembangunan  Rumah Sakit, sehingga pelayan kesehatan dapat dilayani dengan mudah, murah dan effisieun. BAMBANG FOURISTIAN

Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Koran BOM Garut 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Black Burn | Published by OiziQ Cyber