Wawan Husnawan Wiganda, S.PdI, MM
GARUT/KORAN BOM
Kepemimpinan Bupati
Garut, H. Aceng HM Fikri, S.Ag, memasuki usia 3 tahun, menurut beberapa
kalangan dinilai belum ada gebrakan yang signifikan dalam melakukan reformasi
birokrasi dan sektor pembangunan. Jika dibandingkan dengan kepemimpinan bupati-bupati
terdahulu tentunya sangat jauh.
Salah satunya dalam
reformasi birokrasi, yakni masih terdapat sejumlah pimpinan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang bersih dan terbebas dari jeratan hukum. Selain itu,
dalam menempatkan orang dalam jabatan pimpinan SKPD banyak yang tidak sesuai
dengan basic pendidikannya.
Bahkan, jika dilihat
dari sektor pembangunan, gaya kepemimpinan Bupati Garut sekarang lebih
mengedepankan kepentingan pribadi, golongan dan kelompoknya, sehingga banyak
wilayah yang ada di Kabupaten Garut merasa di anak-tirikan. Tidak bisa dipungkiri,
keinginan wilayah Garut Utara (Gatra) memisahkan diri dari Pemkab Garut. Konon,
wilayah tersebut sama sekali belum merasakan perubahan.
Seperti dingkapkan
Wawan Husnawan Wiganda, S.PdI, mantan Anggota DPRD Garut periode 2004-2009 dari
Fraksi Golkar. Menurutnya, Pemerintahan Kabupaten Garut saat ini seperti “
Macan Ompong.” Bagaaimana tidak, masih banyak program-program pemerintah yang
tidak menyentuh langsung kepada masyarakat.
Mundurnya Dicky Chandra,
dari jabatan Wakil Bupati Garut, lebih disebabkan adanya keserakahan yang
dilakukan oleh orang nomor satu saat ini. “ saya merasa prihatin atas mundurnya
Pak Dicky Chandra sebagai Wakil Bupati Garut. Jika dilihat dari kemampuannya
beliau memiliki potensi untuk bisa memajukan Kota dodol tercinta ini.” ungkapnya.
Dikatakannya, eksekutif
yang tak mampu membawa perubahan, dia
juga menilai Lagislatif, tidak bisa menjalankan perannya sebagai wakil rakyat.
Hal tersebut disebabkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan latar belakang politik
mereka yang kurang menunjang. “ Jika dilihat dari jumlah keseluruhan anggota
DPRD, hanya beberapa orang saja yang tahu dan menguasai bidang Pemerintahan,”
ujar Wawan Husnawan, saat ditemui di kediamannya baru-baru ini.
Semestinya pihak
eksekutif dan legislatif mampu bekerja sama dalam menjalankan tupoksinya
masing-masing. Saat ini, terlihat jelas adanya perbedaan pendapat. Buktinya, pada
perumusan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran (TA) 2012, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tiga unsur yang mesti
dilaksanakan secara sinergis oleh wakil rakyat. Yakni, selaku Anggota DPRD
harus mampu masuk kedalam pemerintahan, Anggota DPRD harus mampu menampung seluruh
aspirasi dari masyarakat dan Anggota DPRD harus mampu menjalankan selaku kader
partai. Ketiga unsur tersebut erat kaitannya
dalam membangun Pemerintahan Garut.
Mandulnya Pemerintahan
saat ini, tentu saja mengundang keperihatinan dari para mantan Anggota DPRD
setempat Periode 2004-2009. Sekitar 30
orang dari mereka, Kamis (18/1) lalu, melakukan pertemuan silahturahmi dengan
isi pembahasan menyikapi kemunduran Pemerintahan Garut.
Pertemuan yang
bertempat di Kecamatan Bayongbong tersebut, diperoleh hasil dan kesepakatan
bersama. Pihaknya akan membantu mencarikan
solusi sekaligus penawar untuk memulihkan Pemerintahan yang dirasa jalan di
tempat. “ Kami akan membantu Pemerintahan Garut, sesuai kemampuan yang kami
miliki saat menjadi sebagai Anggota DPRD,” tambah Wawan Husnawan.
Terkait pembangunan
pasar Cibatu, dia pun merasa prihatin. Betapa tidak, tempat melakukan transaksi
jual beli itu terombang ambing selama 6 tahun lebih dalam pembangunannya. Para
pelaku pasar mesti rela berjualan di kios darurat yang kumuh dan saban hari
terjebak kemacetan arus lalu-lintas.
Mencermati janji
politik yang disampaikan bupati Aceng Fikri, jika terpilih menjadi Bupati
Garut, akan segera membangunnya. Tapi kenyataannya hingga kini belum juga
terealisasi. Untuk itu, seluruh komponen masyarakat Cibatu, duduk satu meja
guna merumuskan pembangunan pasar
tradisional tersebut.
Setelah diperoleh
kesepakatan bersama, tanpa mengedepankan kepentingan sekelompok orang, rumusan
itu disodorkan pada Bupati atau dinas terkait. “ Saya yakin, jika mereka
sepakat untuk memajukan kota Cibatu, pihak Pemkab akan segera merealisasikannya,”
kata Wawan Nampak yakin. BAMBANG FOURISTIAN
1 komentar:
Sangat sependapat dgn pemikiran kang Wawan, justru kalau mereka menyadari akan tugas dan fungsinya maka tidak ada alasan bagi eksekutif dan legislatif utk tidak mendukung pemekaran/membentuk Kab./Kota, krn ini bagian dari aspirasi masyarakat yg di Lindungi oleh UU. sdgkan menurut UU. N0.32/2004 di bolehkan suatu daerah kab./Kota untuk mengajukan pemekaran/membentuk kabupaten/kota yang otonom berpisah dari kab/kota induknya
Posting Komentar