Drs. H. Rd. Holil Umar Zen
PENDOPO.- Ketua Tim Perumus Panitia
Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Utara (P3KGU), Drs. H. Rd. Holil Umar Zen,
Senin (2/4) lalu, mengatakan,
wilayahnya mesti menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Alasannya, untuk Percepatan Pelayanan Masyarakat, Pemerataan
Pembangunan dan Peningkatan Kesejahtraan Masyarakat.
Menurutnya,
beberapa landasan penting yang harus disepakati para tokoh pemerkarsa dan para
pendukung pembentukan bagaimana kita bisa menempatkan kepentingan masyarkat
diatas kepentingan yang lainnya. Itu semua semata-mata hanya karena Allah.
Jika
ke-tiga alasan tersebut tak segera diperjuangkan, resiko kemiskinan, beban
pendidikan dan kesehatan yang selama ini menjadi sumber penderitaan rakyat
bakal berkelanjutan. Hal tersebut lebih disebabkan karena para tokoh Gatra hanya
berdiam diri atau hanya berpangku tangan saja.
Oleh
karenanya, dia bersama putera daerah yang lainnya akan berupaya terus
memperjuangkannya. “ Terus terang saja, selama ini tidak ada yang bisa
dibanggakan, kecuali selaku putera daerah yang dilahirkan, dibesarkan serta
keturunan Limbangan. Betapa tidak, Kampung halaman saya mempunyai kehormatan
dan keberkahan karena sejarah para leluhur,” tandas H. Holil.
Wacana pembentukan Garut Utara murni atas dasar keingingan
masyarakat untuk mengelola potensi wilayahnya sendiri dalam rangka percepatan
pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terang H. Holil, yang
juga selaku Ketua IPHI Jawa Barat, menambahkan, pembentukan Garut Utara benar-benar
menjadi kabupaten otonom.
Hal senada dikatakan Imron Abdul Rozak. Menurutnya,
perjuangan pembentukan Garut Utara akan dilakukan secara santun dan etis
sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
“ Perjuangan ini tidak akan dilakukan dengan cara-cara yang
anarkis karena akan merugikan masyarakat Garut secara keseluruhan. Garut Utara
menjadi DOB berjalan sesuai aturan dan tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh UU
tentang proses pemekaran/pembentukan kab./Kota,” ujar Abdul Rojak diplomasi.
Drs. Sesep Kohar, Ketua Umum P3KGU, meminta Bupati Garut bisa
mendukung dan mensupport terhadap aspirasi warga Garut Utara, demi kepentingan serta
kemaslahatan bersama. Keinginan tersebut murni berangkat dari hati nurani masyarakat
Gatra.
Artinya, bukan karena sebuah kepentingan pribadi atau
kelempok apalagi mendukung seseorang. Semua ini kami lakukan sesuai UU. N0. 32/2004.
Jumlah penduduk sebanyak 10.000 jiwa dengan 5-7 kecamatan diperbolehkan mengajukan
pemekaran/pembentukan (DOB).
Sementara Aep Saepudin, S.Ag, Bendahara Umum P3KGU
mengatakan, bila mengacu kepada Undang-Undang (UU) tersebut, Kabupaten Garut
sudah layak diusulkan menjadi tiga bagian Pemerintahan (Gatra, Garsel dan Kota
Madya-red).
Untuk itu, pihaknya berharap lembaga eksekutif dan
Legislatif bisa menampung semua aspirasi masyarakat Gatra dan segera
merekomendasikannya. “ Besar harapan kami, bapak Bupati dan DPRD segera merekomendasikan
keinginan masyarakat Gatra,” ucap Aep.
Atas
dasar tersebut, dia bersama masyarakat Gatra bertekad mewujudkan semua cita-cita
para leluhur pejuang terdahulu. Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) warga
Garut Utara sangat mampu dan layak untuk memimpin suatu Pemerintahan yang
mandiri, mempunyai jati diri, berbudi pekerti dan bernuansa islami.
Para
tokoh masyarakat setempat berkomitmen dal satu tekad mendorong dan membantu
secara total para pejuang yang tergabung dalam P3KGU demi terwujudnya
kembali kehormatan dan keberkahan Garut Utara yang akan menjadi salah satu bagian dari suatu Pemerintahan. “ Dalam waktu
dekat ini, kami akan segera mengajukan
permohonan pemekaran wilayah kepada Pemkab dan DPRD Garut. Kami berharap,
segera dibentuk Pansus,” harap mereka.
Bupati Aceng Fikri Dukung P3KGU
Pada acara pertemuan dan silaturahmi P3KGU dengan Bupati
Garut, H. Aceng HM Fikri, S.Ag, Senin (2/4) bertempat di Pendopo, menyatakan
dukungannya Gatra menjadi DOB di NKRI.
Para delegasi yang dimotori H. Holil Umar Zen, Drs. Sesep Kohar, MM.Pd, Imron
Abdul Rojak, MSI, Drs. Aceng Fauzi, M.Pd, Drs. Uu Amarulloh, H. Cecep Muttaqin,
S.Ag mengucapkan terima kasih atas semua apresiasi dan dukungan bupati.
Bupati Garut, meminta ma’af saat acara deklarasi, 18 Februari 2012 lalu, tidak sempat hadir, mengingat agenda kegiatan
tersebut nyaris bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Garut. Dan baru saat ini,
kita bisa bersilaturahmi dan bermanfaat
bagi perkembangan Garut ke-depan.
Dalam pada itu, memberikan arahan dan saran-saran. Pembentukan
Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah hak setiap warga negara. Pembentukan DOB mesti
atas dasar keinginan warga demi peningkatan kesejahteraan mereka. Artinya,
bukan karena syahwat politik segelintir orang yang nantinya bakal merugikan
masyarakat.
Persiapan kearah pembentukan DOB, Gatra mesti mempersiapkan
semua persyaratannya. Terutama yang menyangkut infrastruktur. Untuk itu, semua
masyarakat Garut Utara bersama-sama merealisasikan program Pemerintah Daerah
tentang pembangunan disana. Dimana salah satunya, pembangunan Rumah Sakit, sehingga pelayan kesehatan dapat
dilayani dengan mudah, murah dan effisieun. BAMBANG FOURISTIAN
0 komentar:
Posting Komentar